Kantor Kepala Desa
Desa Dlimas, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang
Balai Desa
Seperti pada umumnya, Balai desa dipergunakan jika ada pertemuan-pertemuan atau kegiatan yang berkaitan dengan desa.
Pelatihan Upacara
Pelatihan Upacara merupakan Program Kecamatan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN 2014 di Desa Dlimas, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Pendampingan Posyandu
KKN Unnes 2014 mengikuti pendampingan Posyandu di 3 dukuh Desa Dlimas.
PHBS: Penyuluhan Sikat Gigi yang Benar
Sebagai Generasi Penerus Bangsa, kita harus menjadi contoh Generasi Muda. salahsatu contohnya yaitu dengan memberi contoh Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Dlimas FC
Dlimas FC merupakan klub sepak bola asal Desa Dlimas, yang baru-baru ini mengikuti Kompetisi Divisi 3 se-Kabupaten Batang.
Sabtu, 29 November 2014
PENGERTIAN POSDAYA
03.54
POSDAYA
(POS PEMBERDAYAAN KELUARGA)
Posdaya adalah forum komunikasi,
silaturahmi, advokasi, penerangan dan pendidikan, sekaligus wadah kegiatan
penguatan fungsi keluarga secara terpadu. Apabila memungkinkan Posdaya bisa
dikembangkan sebagai wadah pelayanan keluarga secara terpadu, utamanya
pelayanan kesehatan, pendidikan, wirausaha, dan pengembangan lingkungan yang
memudahkan keluarga berkembang secara mandiri.
Upaya pemberdayaan yang
ditawarkan dalam Posdaya diarahkan untuk mendukung penyegaran fungsi keluarga,
yaitu keagamaan, budaya cinta kasih, perlindungan, reproduksi dan kesehatan,
pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Pemenuhan fungsi-fungsi ini pada
hakikatnya bermuara pada pemenuhan tujuan dan sasaran pembangunan abad milenium
(MDGs) yang ditetapkan sebagai program pembangunan di Indonesia.
Dalam
Posdaya keluarga yang lebih mampu, kalau perlu dengan pendampingan petugas,
pemerintah atau organisasi masyarakat, membantu penguatan kemampuan keluarga
yang kurang mampu.
Secara ringkas tujuan
pembentukan Posdaya adalah :
- Menyegarkan modal sosial seperti hidup gotong royong dalam masyarakat untuk membantu memberdayakan keluarga secara terpadu dan membangun keluarga bahagia dan sejahtera.
- Ikut memelihara lembaga sosial kemasyarakatan yang terkecil, yaitu keluarga, yang dapat menjadi perekat masyarakat sehingga tercipta kehidupan yang rukun, damai dan memiliki dinamika tinggi.
- Memberi kesempatan kepada setiap keluarga untuk memberi atau menerima pembaharuan yang dapat dipergunakan dalam proses pembangunan keluarga yang bahagia dan sejahtera.













